BeritaGosip - Pasalnya, dengan adanya kampanye di lingkungan yang dicetuskan dengan setelah berkunjung di Taman Nasional Gunung Lauser di Sumatera Utara pada tanggal 26 Maret yang lalu, yang dianggap sudah merugikan Indonesia dengan mengancam Leo yang mendapat penangkalan alias nggak bisa kembali ke Indonesia dalam kurun waktu yang tertentu, kok bisa ya? Aktor tampan Hollywood Leonardo DiCaprio yang akhir-akhir ini baru terdengar hangat menjadi pembicaraan, Leo yang mengunjungi Taman Nasional Gunung Lauser di Sumatera Utara.
Agen Ceme Online Terpercaya - Leo yang juga telah menyinggung dengan keberadaan kebun kelapa sawit di Indonesia yang mengancam hutan tersebut serta hewan liar disana, melalui akun Instagramnya yang belum lama ini ceritanya Leo memberikan sebuah kampanye setelah berkunjung ke daerah Aceh dan Sumatera Utara, dalam caption tersebut, yang Leo ancam dengan singgungan dengan keberadaan kebun kelapa sawit yang menurutnya akan mengancam hewan liar disana nantinya. Dengan nasib orang hutan di Sumatera yang kian terdesak dan makin terancam,"tulis Leo. Dengan berlanjutnya pembukaan seiring dengan hutan di Indonesia yang untuk memenuhi kebutuhan kelapa sawit, dengan begitu yang menurutnya bagaimana dengan nasibnya orang utan, ancaman dari mulut Leo ini, yang telah membuatnya tidak akan diperbolehkan lagi datang ke Indonesia ini, dengan alasan hanya ingin jalan-jalan saja pun. Leonardo yang sedang saat itu sedang berkunjung ke Aceh.
Agen Blackjack Online Terpercaya - Akibatnya Leonardo (selebritis Hollywood) ini, telah diancam dengan larangan untuk kembali lagi ke Indonesia ini. Namun di sisi lain, aktivitas dengan kampanye ini yang sudah memicu prasangka dari pihak anggota DPR, pengusaha kelapa sawit yang mau pun tokoh masyarakat. banyaknya tentu pihak yang mendukung Leo dalam aksi ini, dengan begitu Leonardo tidak diperbolehkan lagi untuk datang ke Indonesia.Dengan Undang-Undang yang sudah memungkinkan Leonardo dilarang keras untuk kembali ke Indonesia, yang namun dengan beberapa syarat, yuk kita lihat untuk memastikannya. Dengan menghubungi Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso yang ternyata memang ada lho, undang-undangnya. Dengan gara-gara caption, Leo sudah terancam nggak bisa balik lagi ke Indonesia, Menurut UU Nomor 6 Tahun 2011, yang hanya instansi saja yang bisa melakukan pelaporan seperti TNI/Pori, BNN, KPK. Heru mengataakan dan menyatakan memang Leo ini sudah dianggap merugikan pihak yang sudah merasa dirugikan dengan bisa meminta permohonan penangkalan ke pihak Imigrasi.
Bandar Blackjack Online Terpercaya - Leo yang sudah dianggap dari pihak yang sudah merugikan pihak Indonesia, karena atas tudingan provokatif yang melalukan hasutan, Leo karena sudah dianggap merugikan bangsa ndonesia. Tidak salah kalau LSM yang Menteri Kehutanan yang sudah berkomentar kenapa di Indonesia bukan Amazon yang dibicarakan,"ungkap Heru. Dianggap tidak benar, dan diajukan polisi bahwa pernyataan tersebut menjadi deskriditkan, bisa saja dianggap sebagai musuh negara.Merugikan, bagaimana menangkalnya? Penangkalan yang tersebut dikabulkan terkait orang asing tidak bisa datang ke Indonesia hanya dalam proses selama 6 bulan ke depan, tetapi untuk waktu yang diperpanjang sesuai dengan permintaan instasi pelapor, sebelumnya orang asing yang berkasus akan diberi tembusan ke kedutaan besarnya untuk diberitahu. Secara resmi melapor bahwa mereka telah merasa dirugikan dan meminta izin keimigrasian yang dilanggar oleh Leo selama berada di Indonesia.
Bandar Capsa Susun Online Terpercaya - Tidak sedikit pula aktivitas yang sudah di lingkungan hingga netizen yang membela kampanye Leo, memunculkan ini pun pembicaraan yang merupakan perdebatan di kalangan publik, yang selain merasa dirugikan, bagaimana dengan pendapat kalian? apakah Leo yang harus dimulai dari instansi yang sudah merasa dirugikan. Instansi tersebut yang harus memberikan hasil investigasi orang asing yang dianggap merugikan. Pihak Imigrasi yang sudah melaksanakan penangkalan orang asing tadi agar tidak dibolehkan datang ke Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar